PESAWAT TENAGA DAN PRODUKSI (PTP)
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Verifikasi terhadap alat angkat merupakan layanan pemeriksaan yang terdiri dari serangkaian pengujian komprehensif terhadap kinerja alat angkat untuk mendefinisikan titik kritis yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kondisi tidak terkontrol lainnya. Pemeriksaan PTP meliputi serangkaian tes kinerja on load-handling seperti genset, mesin furnace, crusher, mixer, drilling, dll.
STANDAR
Proses verifikasi yang dilakukan berupa:
- Kaji ulang (review) dan verifikasi kesesuaian spesifikasi objek dengan dokumen teknis
- Pengamatan visual terhadap objek dan identifikasi objek
- Pencatatan data lapangan
- Melakukan evaluasi dan justifikasi teknis dalam rangka keberterimaan terhadap standard an owner specification
- Analisis kelayakan objek/peraltan
- Pembuatan laporan hasil pemeriksaan
PELAPORAN:
Kami membuat laporan hasil verifikasi secara komprehensif. Adanya temuan-temuan titik lemah menjadi dasar rekomendasi perbaikan atau penggantian apabila diperlukan.
MANFAAT
- Jaminan keselamatan operasional, khususnya terhadap bahaya kecelakaan pesawat sendiri
- Dimilikinya hasil kajian atas potensi resiko dan kondisi-kondisi lainnya
- Terpenuhinya terhadap standar, kode, spesifikasi pelanggan serta regulasi local terkait
- Adanya pendapat dan dukungan independen dari tenaga ahli atas pengetahuan dan pengalaman khususnya kondisi-kondisi kritis, serta sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
PEDOMAN PEMERIKSAAN/REFERENSI
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No 38 Tahun 2016 tentang Pesawat Tenaga Produksi