Ahli K3 Muda Sertifikasi BNSP

LATAR BELAKANG

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, dimana menurut  menurut SKKNI KEP.42/MEN/III/2008, bidang K3 yang bersifat generalis di kualifikasikan sbb:

  1. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda
  2. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya
  3. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Utama

Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.  BNSP memberikan lisensi kepada LSK K3 ICCOSH untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut diatas.

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan dan Pengalaman
    • Sarjana K3 (S1) pengalaman kerja 6 bulan dibidang K3
    • S 1 – Teknik (non K3) pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
    • S1 – Non Teknik + non K3 pengalaman kerja 1 Tahun dibidang K3
    • D3  pengalaman kerja 2 Tahun dibidang K3
    • SLTA, pengalaman 3 tahun di bidang K3
  • Foto copy Ijasah terakhir
  • Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  • Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

MATERI PELATIHAN

  • Dasar – Dasar K3
  • Peraturan Perundang-Undangan K3
  • P2K3 dan Ahli K3
  • Hazard and Risk Assessment
  • Job Safety Analysis (JSA)
  • Industrial Hygiene & Penyakit akibat kerja
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Emergency Response
  • Latihan dan Kerja Kelompok
  • Ujian Kompetensi

FASILITAS

Modul Training, Training Kit, Makan Siang, Coffee Break, Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika lulus Ujian Kompetensi melalui LSP ICCOSH.

DURASI PELATIHAN

Pelatihan dilaksanakan selama empat hari (tiga hari pelatihan dan satu hari uji kompetensi).


Ada yang bisa kami bantu ?
Marketing
Marketing