AUDITOR SMK3

LATAR BELAKANG

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3.

Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No. 7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

MATERI PELATIHAN

  • Kebijakan SMK3 PP No. 50 Tahun 2012
  • Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
  • Review Norma K3
  • Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
  • Interprestasi SMK3 PP 50 2012
  • Pelaksana Audit SMK3 Auditor dan Badan Auditor
  • Audit Interprestasi
  • Simulasi dan Laporan Audit SMK3

METODE PELATIHAN

  • Penyampaian Materi
  • Lokakarya
  • Pembahasan studi kasus, dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta Training dan setiap kasus diselesaikan secara kelompok
  • Presentasi kelompok

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 dan Praktisi Tenaga Ahli Auditor SMK3 yang berpengalaman di bidangnya.

DURASI PELATIHAN

Pelatihan akan dilaksanakan selama empat hari dimulai pukul 08.00 s/d selesai.


Ada yang bisa kami bantu ?
Marketing
Marketing