Villa Bogor Indah III, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia +62 821-2577-3357 intersafeprimanusa@gmail.com

INSTALASI LISTRIK DAN PENYALUR PETIR

TUJUAN

  • Terpenuhi terhadap standar, kode, spesifikasi pelanggan serta regulasi lokal terkait;
  • Mencegah kegagalan operasional dan potensi bahaya sengatan listrik

MANFAAT

  • Jaminan keselamatan operasional, khususnya terhadap bahaya sengatan listrik
  • Kajian atas potensi resiko dan kondisi-kondisi lainnya
  • Adanya pendapat dan dukungan independen dari tenaga ahli atas pengetahuan dan pengalaman khususnya kondisi-kondisi kritis, serta sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

PEDOMAN PEMERIKSAAN/REFERENSI

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Kepmen No 2 Tahun 1989
  • Permen No 75 Tahun 2002
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: Per. 33/Men/2015, tentang Keselamatan Kerja Instalasi Listrik di Tempat Kerja,
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
  • SNI 04-0225-2000 Tentang PUIL 2000
  • Permen No 31 Tahun 2015 Instalasi Penyalur Petir
  • Permen No 1989

Note :
Untuk biaya pelatihan silakan hanya di tujukan ke rekening Bank BCA/ Mandiri PT. Intersafe Prima Nusa.
Transaksi di luar rekening tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami.

Head Office

Villa Bogor Indah III, Blok AB 5 No. 12, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia

intersafeprimanusa@gmail.com

cs.intersafe@gmail.com

0251-7504144

Branch Office

Diamond Park Residence, Blok A2 No. 8, Sedati, Sidoarjo, East Java, Indonesia

Bumi Inti Persada Blok E No. 4, Purwakarta, West Java

Jl. Matahari 1 RT 10 Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi

© PT. Intersafe Prima Nusa 2023. All Rights Reserved.
by NazwaGraha