Kebutuhan akan personel pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di industri, makin dirasakan karena sifat industri di masa yang akan datang dituntut untuk memiliki kualitas produk unggul dan tingkat keamanan kerja yang tinggi. Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) pada seluruh bidang yang berkaitan, antara lain Operator Scaffolding. PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib.
Pelatihan ini dilaksanakan secara online atau daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Peserta akan bergabung dalam grup whatsapp dan akan diinfokan oleh tim admin.
Note :
Untuk biaya pelatihan silakan hanya di tujukan ke rekening Bank BCA/ Mandiri PT. Intersafe Prima Nusa.
Transaksi di luar rekening tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami.
Villa Bogor Indah III, Blok AB 5 No. 12, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia
intersafeprimanusa@gmail.com
cs.intersafe@gmail.com
0251-7504144
Diamond Park Residence, Blok A2 No. 8, Sedati, Sidoarjo, East Java, Indonesia
Bumi Inti Persada Blok E No. 4, Purwakarta, West Java
Jl. Matahari 1 RT 10 Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi
© PT. Intersafe Prima Nusa 2023. All Rights Reserved.
by NazwaGraha