Villa Bogor Indah III, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia +62 821-2577-3357 intersafeprimanusa@gmail.com

Layanan Kami

Home Ahli K3 Listrik

AHLI K3 LISTRIK

Latar Belakang Pembinaan Ahli K3 Listrik

Tingginya resiko kecelakaan kerja bidang pekerjaan kelistrikan mendorong seluruh perusahaan yang menangani pekerjaan ini agar menerapkan kebijakan pemerintah demi tercapainya Zero Accident di tempat kerja. Oleh karena itu setiap perusahaan yang bergerak di bidang listrik harus memiliki Ahli K3 Listrik sehingga diharapkan dapat mengawasi jalannya pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangan K3 di tempat kerja.

Tersedianya Pelatihan K3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di tempat kerja dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti Pelatihan K3 Listrik ini diharapkan pekerja dapat mengetahui dan mengerti bahaya-bahaya listrik dan mekanikal di tempatnya bekerja sehingga perusahaan akan terhindar dari kerugian-kerugian besar akibat kebakaran ataupun kejadian fatal pekerja.

Materi Pembinaan Ahli K3 Listrik

  • Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
  • Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  • Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
  • Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  • Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
  • Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  • Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  • Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
  • Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
  • Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
  • Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  • Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  • Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
  • Praktek kerja Lapangan (PKL)
  • Seminar

Kelas Pembinaan Ahli K3 Listrik

Pelatihan ini dilaksanakan secara Offline training lokasi di Jakarta/Depok/Bogor. Peserta akan bergabung dalam grup whatsapp dan akan diinfokan oleh tim admin.

Dokumen Persyaratan Pembinaan Ahli K3 Listrik

  • Pendidikan Minimal D3 atau S1 Teknik dibuktikan dengan melampirkan ijazah
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas photo background merah
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Surat Keterangan Sehat dan Surat Rapid Antigen

Note :
Untuk biaya pelatihan silakan hanya di tujukan ke rekening Bank BCA/ Mandiri PT. Intersafe Prima Nusa.
Transaksi di luar rekening tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami.

Head Office

Villa Bogor Indah III, Blok AB 5 No. 12, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia

intersafeprimanusa@gmail.com

cs.intersafe@gmail.com

0251-7504144

Branch Office

Diamond Park Residence, Blok A2 No. 8, Sedati, Sidoarjo, East Java, Indonesia

Bumi Inti Persada Blok E No. 4, Purwakarta, West Java

Jl. Matahari 1 RT 10 Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi

© PT. Intersafe Prima Nusa 2023. All Rights Reserved.
by NazwaGraha