Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama kami dan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Undang-undang No.1 tahun 1970 Kep.Dirjen PPK No. Kep.113/DJPPK/ IX/2006 tentang Pedoman Teknis Petugas K3 Ruang Terbatas (Confined Spaces). Petugas K3 Utama Ruang Terbatas terdiri dari 2 jenjang meliputi Petugas Madya dan Petugas Utama.
Ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space).
Pelatihan ini dilaksanakan secara Blended training, teori online menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan praktek offline di Jakarta/Bogor. Peserta akan bergabung dalam grup whatsapp dan akan diinfokan oleh tim admin.
Note :
Untuk biaya pelatihan silakan hanya di tujukan ke rekening Bank BCA/ Mandiri PT. Intersafe Prima Nusa.
Transaksi di luar rekening tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami.
Villa Bogor Indah III, Blok AB 5 No. 12, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia
intersafeprimanusa@gmail.com
cs.intersafe@gmail.com
0251-7504144
Diamond Park Residence, Blok A2 No. 8, Sedati, Sidoarjo, East Java, Indonesia
Bumi Inti Persada Blok E No. 4, Purwakarta, West Java
Jl. Matahari 1 RT 10 Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi
© PT. Intersafe Prima Nusa 2023. All Rights Reserved.
by NazwaGraha