Villa Bogor Indah III, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia +62 821-2577-3357 intersafeprimanusa@gmail.com

Layanan Kami

Home Petugas P3K

PETUGAS P3K

Latar Belakang Pembinaan Petugas P3K

P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja, berdasarkan Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008 yang selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Maka dari itu Untuk penerapan K3 di perusahaan atau dilingkungan kerja perlu adanya Pelatihan Petugas P3K agar tidak terjadi kecelakaan yang merugikan semua pihak dan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanan zero accident.

Penerapan K3 adalah hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi.

Materi Pembinaan Petugas P3K

  • Peraturan perundangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Anatomi dan Faal tubuh manusia
  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  • Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  • Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru
  • Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  • Praktek

Kelas Pembinaan Petugas P3K

Pelatihan ini dilaksanakan secara Blended training, teori online menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan praktek offline di Jakarta/Bogor. Peserta akan bergabung dalam grup whatsapp dan akan diinfokan oleh tim admin.

Dokumen Persyaratan Pembinaan Petugas P3K

  • KTP
  • Ijazah min SMA
  • Pas
  • Photo background merah
  • Surat Keterangan dari Perusahaan
  • Surat Keterangan Sehat dan Surat Rapid Antigen Negatif

Note :
Untuk biaya pelatihan silakan hanya di tujukan ke rekening Bank BCA/ Mandiri PT. Intersafe Prima Nusa.
Transaksi di luar rekening tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami.

Head Office

Villa Bogor Indah III, Blok AB 5 No. 12, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia

intersafeprimanusa@gmail.com

cs.intersafe@gmail.com

0251-7504144

Branch Office

Diamond Park Residence, Blok A2 No. 8, Sedati, Sidoarjo, East Java, Indonesia

Bumi Inti Persada Blok E No. 4, Purwakarta, West Java

Jl. Matahari 1 RT 10 Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi

© PT. Intersafe Prima Nusa 2023. All Rights Reserved.
by NazwaGraha