Villa Bogor Indah III, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia +62 821-2577-3357 intersafeprimanusa@gmail.com

Layanan Kami

Home Auditor SMK3

AUDITOR SMK3

Latar Belakang Pembinaan Auditor SMK3

Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Auditor SMK3) adalah program Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempersiapkan tenaga teknis yang berkeahlian khusus dan independen untuk melaksanakan audit SMK3. Pelatihan Auditor SMK3 merupakan bentuk seleksi atau pembinaan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang telah menjadi Ahli K3 Umum, telah mengikuti pelatihan auditor SMK3 dan berminat menjadi auditor SMK3 sebagaimana yang dimaksud dalam Permenaker No 26 Tahun 2014. Waktu pelaksanaan pembinaan auditor SMK3 akan berlangsung selama 40 jam pelajaran efektif.

Pembinaan ini berguna untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3.

Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No. 7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

Materi Pembinaan Auditor SMK3

  • Kebijakan SMK3 PP No. 50 Tahun 2012
  • Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
  • Review Norma K3
  • Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
  • Interprestasi SMK3 PP 50 2012
  • Pelaksana Audit SMK3 Auditor dan Badan Auditor
  • Audit Interprestasi
  • Simulasi dan Laporan Audit SMK3

Kelas Pembinaan Auditor SMK3

Pelatihan ini dilaksanakan secara online atau daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Peserta akan bergabung dalam grup whatsapp dan akan diinfokan oleh tim admin.

Dokumen Persyaratan Pembinaan Auditor SMK3

  • Pendidikan Minimal D3 dibuktikan dengan Ijazah
  • Peserta harus sudah pernah mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI dibuktikan dengan melampirkan Sertifikat Ahli K3 Umum
  • Pas photo background merah
  • KTP
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Surat Keterangan Sehat

Note :
Untuk biaya pelatihan silakan hanya di tujukan ke rekening Bank BCA/ Mandiri PT. Intersafe Prima Nusa.
Transaksi di luar rekening tersebut bukan menjadi tanggung jawab kami.

Head Office

Villa Bogor Indah III, Blok AB 5 No. 12, Kedung Halang, Bogor, West Java, Indonesia

intersafeprimanusa@gmail.com

cs.intersafe@gmail.com

0251-7504144

Branch Office

Diamond Park Residence, Blok A2 No. 8, Sedati, Sidoarjo, East Java, Indonesia

Bumi Inti Persada Blok E No. 4, Purwakarta, West Java

Jl. Matahari 1 RT 10 Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi

© PT. Intersafe Prima Nusa 2023. All Rights Reserved.
by NazwaGraha